Golkar di Ambang Perpecahan, Jika Munas Tak Sesuai AD/ART

28 November 2019 16:50

GenPI.co - Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) berlangsung pada 4 Desember 2019.

Dalam Munas tersebut harus sesuai AD/ART. 

Pasalnya, jika tidak sesuai, dikhawatirkan ada potensi munas tandingan yang dari sisi legalitas dan legitimasi lebih kuat karena acuannya adalah AD/ART Partai Golkar.

BACA JUGA: Polemik Darah Indonesia, Agnez Mo: Jangan Khawatirkan Aku...

Kekhawatiran itu disampaikan Anggota Dewan Pembina Partai Golkar MS Hidayat.

Politikus senior Partai Golkar itu mengungkapkan, dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan: 

BACA JUGA: Pak Jokowi Ribuan Honorer K2 Mogok Kerja, Ini 3 Tuntutannya...

Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinam Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.

Kemudian pada ayat (2) diatur bahwa: pemilihan dilakukan nelalui penjaringan, pencalonan, dan pemilihan.

BACA JUGA: KPK Respons Tantangan Kasus Megakorupsi, Pak Jokowi Lapor Ini...

Perpecahan bisa terjadi jika dalam munas 4 Desember nanti tidak ada pemungutan suara yang didahului tahapan penjaringan dan pencalonan. 

"Apalagi jika dalam munas nanti ada upaya atau unsur paksaan untuk mengganti pemungutan suara langsung dengan dukungan tertulis dari pemilik suara,” kata MS Hidayat.

BACA JUGA: Aneh bin Ajaib, Wakil Menteri BUMN Jadi Bawahan Ahok...

Hidayat membeber, aklamasi hanya bisa dilakukan setelah melewati penjaringan dan pencalonan. 

Ketika mayoritas pemilik suara menginginkan, barulah bisa dilakukan mekanisme pengambilan keputusan tersebut.

BACA JUGA: Pilpres Langsung Banyak Mudarat, Ini Suara Para Kiai NU...

Sebab, sambung MS Hidayat, kalau aklamasi dilakukan tanpa penjaringan dan pencalonan, itu sama saja pemaksaan.

"Sepanjang dilakukan dengan transparan, fair dan mematuhi ketentuan AD/ART pasti semua pihak akan menerima apapun hasilnya. Jika ada rekayasa dan pemaksaan itu tetap dilakukan, maka besar potensi terjadi perpecahan dengan acuan AD/ART Partai," tegas Hidayat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co