KPK Respons Tantangan Kasus Megakorupsi, Pak Jokowi Lapor Ini...

KPK Respons Tantangan Kasus Megakorupsi, Pak Jokowi Lapor Ini... - GenPI.co
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Boy/JPNN)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menantang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka, dua kasus korupsi kelas kakap yang telah dilaporkan Presiden Joko Widodo.

Benny menegaskan, Presiden Jokowi tidak mungkin menyampaikan laporan itu ke KPK tanpa melakukan penelitian mendalam sebelumnya. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, Kok KPK Diam Saja?

Apalagi, ujar Benny, di sekitar Jokowi banyak tokoh antikorupsi.

"Karena itu saya yakin sekali kasus ini telah diteliti mendalam oleh Bapak Presiden dan kemudian menyampaikannya kepada pimpinan KPK untuk bisa diselidiki," beber Benny saat rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Pilpres Langsung Banyak Mudarat, Ini Suara Para Kiai NU...

Tanpa menunggu waktu lama, Ketua KPK Agus Rahardjo merespons tantangan agar dalam tempo 3X24 jam menetapkan tersangka megakorupsi yang sebelumnya dilaporkan Presiden Jokowi.

Ketua KPK menjelaskan lima pimpinan KPK di awal-awal menjabat, memang pernah bertemu dengan Presiden Jokowi. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketua KPK Akui Presiden Jokowi Pernah Mengungkapkan Sesuatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya