12 Wakil Menteri Dipersoalkan, Pak Jokowi Santai Saja...

28 November 2019 17:50

GenPI.co - Adanya pihak mempersoalkan pengangkatan 12 orang menjadi Wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju, ditanggapi santai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi mengatakan, pengangkatan wakil menteri berdasar UU. 

BACA JUGA: Pilpres Langsung Banyak Mudarat, Ini Suara Para Kiai NU...

"Kalau mau digugat ya enggak masalah. Di undang-undangnya kan juga tercantum, jelas diperbolehkan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (27/11).

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara mengajukan gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu. 

BACA JUGA: Aneh bin Ajaib, Wakil Menteri BUMN Jadi Bawahan Ahok...

Yang dipersoalkan adalah pasal 10 yang mengatur soal jabatan wakil menteri.

Presiden Jokowi juga tidak sependapat bila ada yang mengatakan pengangkatan wakil menteri dianggap pemborosan.

BACA JUGA: KPK Respons Tantangan Kasus Megakorupsi, Pak Jokowi Lapor Ini...

"Ya itu kan penilaian. Karena ini mengelola negara sebesar 17 ribu pulau, 267 juta (jiwa) itu tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang memiliki beban berat. Itulah kenapa kita berikan (wamen)," jelasnya.

Sebagai contoh kata suami Iriana itu, BUMN yang jumlahnya 143 perusahaan akan sangat berat kalau hanya diurus oleh seorang menteri.

BACA JUGA: Pak Jokowi Ribuan Honorer K2 Mogok Kerja, Ini 3 Tuntutannya...

Nah, pada periode keduanya ini Jokowi mengangkat 2 orang wamen di kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu.

"Contoh lagi Kementerian Desa, 75 ribu desa di seluruh tanah air hanya menteri desa saja. Siapa yang mengontrol dananya? Siapa yang mengontrol bahwa anggaran sampai? Tujuannya ke sana. Meskipun ada yang gugat, saya kira enggak ada masasalah," tutur Jokowi.

BACA JUGA: Polemik Darah Indonesia, Agnez Mo: Jangan Khawatirkan Aku...

Merespons anggapan kabinet gemuk, mantan wali kota Solo ini meyakinkan bahwa dengan keberadaan wamen akan membuat kerja di kementerian lebih efektif.

"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co