Kasus Novel Baswedan Sudah Habis Waktu? Ini Respons Polri...

09 Desember 2019 20:12

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan waktu ke Polri untuk bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

Presiden Jokowi memberi batas waktu hingga awal Desember 2019.

BACA JUGA: Aksi Gibran Beli Es Teh di PKL, Bikin Warganet Gemas...

Namun, hingga saat kini, Korps Bhayangkara belum juga mengungkap kasus yang terjadi pada 2017 silam itu. 

Bahkan, pelaku maupun dalang penyerangan belum tertangkap.

BACA JUGA: Seksinya Ariel Tatum, Hingga Banyak yang Pengin Tahu Tarifnya...

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setiap penyidikan memiliki kesulitan dan waktu untuk mengungkapnya.

Argo pun memastikan bahwa penyidik tetap bekerja keras untuk bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan dengan air keras itu.

BACA JUGA: Info Terkini: Pengguna Tol Dalam Kota Akan Dirazia Petugas

"Namanya penyidikan itu tergantung kepada alat bukti, contoh banyak kasus yang belum terungkap, tetapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari baik melalui ilmiah mulai dari induktif lalu deduktif,' ungkap Argo kepada wartawan, Senin (9/12).

Tak hanya itu, Argo juga menyebut penyidik sudah beberapa kali berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA: Tsunami Aceh 2004 Pasti Akan Berulang, Ini Bukti Autentiknya...

"Kami paparan ke pimpinan, beberapa kali kami libatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini," tambah Argo.

Presiden Jokowi pun hari ini memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Merdeka. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan kasus Novel.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co