Mencari Manusia Setengah Dewa untuk Jadi Dewas KPK, Siapa Saja?

19 Desember 2019 13:30

GenPI.co - Diharapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa menjawab ketidakadilan dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

BACA JUGA: Pak Jokowi Lupa Umur: Berpenampilan Anak Muda, Gue Bangetlah...

Menurut Ngabalin, mereka yang nantinya duduk di Dewas KPK adalah orang setengah dewa yang sudah selesai dengan urusan dunianya.

Ngabalin membeber, bahwa lima orang yang nantinya akan ditempatkan di Dewan Pengawas, dengan komposisi 1 ketua dan 4 anggota ini adalah manusia-manusia yang sifatnya separuh dewa. 

BACA JUGA: Menhan Prabowo Boyong Sukhoi-35 Rusia, Amerika Langsung Meriang

"Sifat-sifat kenabiannya hampir 30-50 persen ada pada diri mereka. Karena urusan dunianya sudah selesai," ungkap Ngabalin saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Podcast Show 02 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

BACA JUGA: Merasa di PHP Menterinya, Presiden Jokowi Luapkan Kekesalannya

Ngabalin pun meyakini, bahwa nama-nama yang ada di kantong Presiden sudah sesuai dengan kriteria yang diharapkan publik. 

Sementara, terkait siapa saja sosok yang layak menjadi Dewas KPK, dia memastikan berasal dari berbagai unsur. 

BACA JUGA: Meski Badai Salju, Pasukan Elite China Hormat ke Menhan Prabowo

"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, bukan enggak mustahil ahli hukum bisa saja," ungkap Ngabalin.

Sementara lain, Associate Director Kopi Politik Syndicate Todotua Pasaribu menambahkan, dalam sebuah negara demokrasi tidak boleh ada satu lembaga yang tidak dilakukan pengawasan.

BACA JUGA: AHY Terhempas Lagi Masuk Lingkaran Istana? Ini Kata Analis...

"KPK ini kan lembaga hukum yang sangat fenomenal. Selama ini mereka memiliki banyak fungsi yang superbody dibanding lembaga hukum lain," ujar Todotua.

Menurutnya, keputusan untuk melakukan revisi adalah satu langkah pemerintah untuk memberi kepastian.

BACA JUGA: Politikus Adian Napitupulu Kolaps dalam Penerbangan, Mohon Doanya

"Selama ini ketidakpastian orang diindikasikan bersalah harus diberi rasa keadilan, banyak kasus di KPK yang masih ngambang. Saya pikir fungsi pengawasan harus memberi kesempatan kepada lembaga ini untuk lebih menyempurnakan," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co