GenPI.co - Proses pemindahan 2 tersangka penyerang Novel Baswedan, dari rumah tahanan Polda Metro Jaya (PMJ) ke rutan Bareskrim Polri, Sabtu (28/12), cukup menyita perhatian publik.
Dari penampakan 2 tersangka RB (baju oranye depan) dan RM (oranye, belakang), malah menimbulkan banyak spekulasi tentang kebenaran pelakunya.
BACA JUGA: Aura Prabowo Wow Banget, Menantu RI-1 dan Anak RI-2 Minta Restu
Pasalnya, 2 tersangka tersebut malah menyulut kondisi keprihatinan yang ada di masyarakat.
Berikut Fakta yang di dapat dari proses penangkapan 2 tersangka ini:
BACA JUGA: Gus Mus Blak-blakan Ungkap Mahfud MD: Hati-hati Jabatan Bisa...
1. Aksi Pelaku
Dari keterangan polisi, maka di dapatkan peran masing-masing tersangka.
BACA JUGA: Tak Ada yang Mengira, Khasiat Sumsum Tulang Sapi Wow Banget
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, bahwa RB merupakan penyiram air keras ke wajah Novel.
"Itu RB yang bicara tadi," ujar Argo di Main Hall Polda Metro Jaya, Sabtu, (28/12).
BACA JUGA: Kisah Pak Jokowi Dibentak Gadis NTT, Ini Akibatnya...
Brigjen Argo mengatakan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.
Sementara itu, RM sebagai pengemudi dalam kejadian tersebut.
"Ada yang sopir dan ada yang menyiram (air keras). Yang siram RB," kata Argo.
BACA JUGA: Wow... Tim Kuasa Hukum Bongkar 3 Kejanggalan Kasus Novel Baswedan
2. Tersenyum dan Santai
Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, RB dan RM tampak lebih santai.
RB bahkan sempat melemparkan senyum kepada wartawan meski tangannya diborgol.
BACA JUGA: Jangan Remehkan Biji Nangka, Khasiatnya Ternyata Mencengangkan
Sementara RM lebih banyak menunduk.
Rombongan kendaraan yang berisi penyidik dan dua tersangka, sempat mengecoh para wartawan yang menunggu mereka di lobi Bareskrim.
BACA JUGA: Kapolri Blak-blakan: 710 Anggota Polri Turunkan Kehormatan Negara
Para wartawan yang mengetahui kedatangan mereka, langsung mengejar arah kendaraan yang menuju ke area parkiran basement.
3. Berteriak tak suka Novel Baswedan
Kedua pelaku yang merupakan oknum Polri (Brimob) aktif tersebut dikawal ketat oleh anggota Polda Metro Jaya.
RB dan RM dipindahkan dari PMJ ke Bareskrim Polri sekitar pukul 14.20 WIB Sabtu.
Sambil berjalan, salah satu pelaku tampak meluapkan kekesalan terhadap Novel Baswedan yang merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tolong dicatat, saya tak suka karena Novel pengkhianat," teriak salah satu pelaku ke arah wartawan.
Kemudian, keduanya langsung dibawa ke dalam mobil dan dikirim ke Bareskrim Polri.
4. Ditahan 20 Hari
RB dan RM resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya mulai Sabtu (28/12).
"Tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News