Operasi Siaga Militer di Laut Natuna, NKRI Harga Mati

04 Januari 2020 16:25

GenPI.co - Prajurit TNI telah merapat di Natuna. Berbagai persiapan pun dilakukan untuk pengamanan militer di perairan yang kini telah diterobos oleh kapal China.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).

BACA JUGA: Ini Strategi Militer Menhan Prabowo, Hadapi China di Laut Natuna

Dalam apel tersebut, pasukan yang terlibat berjumlah kurang lebih 600 personel.

Terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai.

BACA JUGA: Bak Bidadari Datangi Korban Banjir, Mulan Jameela Kelewat Cantik

Unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).

Pangkogabwilhan I menegaskan pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.

BACA JUGA: Kesabaran Anies Baswedan Menangani Banjir, Membuat Haru Warga DKI

Maka dari itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa ijin dari pemerintah Indonesia. 

Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi, menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing.

BACA JUGA: Wow... Kekuatan AL China vs Indonesia: Bak Langit dan Bumi

"Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat," ungkap Yudo Margono.

Pangkogabwilhan I pada bagian akhir pengarahannya, memberikan beberapa perhatian kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas.

BACA JUGA: Anies Baswedan Berjibaku Melayani Warganya, PDIP Bilang Ini...

Khususnya pengawak KRI dan pesawat udara. Pertama, agar memahami aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.

Kedua, melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik. 

BACA JUGA: Sikap Luhut dan Prabowo Soal Natuna, Dikritik Politikus Demokrat

Ketiga, gunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.

Di akhir pengarahannya Pangkogabwilhan menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terprovokasi dan terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.

BACA JUGA: Kisah Banjir di Pancoran: Air Bah Datang Seperti Tsunami...

"Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya, bahwa negara pun sudah hadir disitu," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co