Wahyu Setiawan Minta Rp 900 Juta untuk Muluskan PAW Kader PDIP

09 Januari 2020 21:39

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada kode "siap, mainkan!" yang disebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam perkara suap. 

Wahyu Setiawan pun meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

BACA JUGA: Anak Buahnya Kena OTT KPK, Hasto Bilang Begini

KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Pertama, lanjut Lili, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, Doni (DON) advokat, dan Saeful.

"WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ungkap Lili.

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

"SAE memberikan uang Rp 150 juta pada DON. Sisanya Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF, Rp 250 juta untuk operasional," kata dia.

BACA JUGA: Pidato Risma Bikin Merinding di Hadapan Pejabat Pemkot Surabaya

Dari Rp 450 juta yang diterima Agustiani, kata Lili, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani.

"Pada Selasa (7/1) berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal," ujar Lili.

BACA JUGA: Tahun Ini akan Ada Banyak Peristiwa Gerhana Bulan

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doniphan menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

"Pada Rabu (8/1) WSE meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," imbuh Lili.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co