Kasus Narkoba: Kapolsek Payung Iptu Samson Ditangkap Polisi

10 Januari 2020 20:10

GenPI.co - Karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba, Kapolsek Payung, Tanah Karo, Sumut, Iptu Samson Susaei Sembiring, ditangkap polisi.

Kasus tersebut berawal dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Menghadap Presiden, Strategi di Natuna Wow Banget

Tiga orang yang ditangkap sebelumnya yakni Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengungkapkan, pada saat pengembangan, salah seorang di antara mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian.

BACA JUGA: Bupati Ini Cantiknya bak Bidadari, Netizen: Jadi Nggak Mau Pulang

"Atas pengungkapan tersebut, pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut," ungkap Ras Maju, Jumat (10/1).

Menurut Ras Maju, hal tersebut dilakukan guna menjaga integritas Polres Tanah Karo. 

BACA JUGA: Prabowo Subianto bak Raja, Disambut Gemuruh Teriakan Kader PDIP

Pasalnya, jika tetap dilanjutkan pemeriksaan, menurut dia, akan menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.

"Atas perintah pimpinan, berkas yang kami tangani langsung dilimpahkan ke Polda Sumut. Sekarang ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," jelasnya.

BACA JUGA: Wow... Malam Ini Ada Kejadian Luar Biasa di Langit Indonesia

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan oknum yang menjabat Kapolsek tersebut.

"Ya, benar. Saat ini masih diproses di Propam Sumut," ujarnya singkat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co