Anggota Dewan Minta Anak Buah Anies Hentikan Revitalisasi Monas

23 Januari 2020 02:04

GenPI.co - Anggota dewan minta anak buah Anies Baswedan untuk menghentikan revitalisasi kawasan Monas. Pasalnya, untuk merevitaliasi kawasan Monas harus izin dahulu ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Sekretariat Negara (Setneg)," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1).

BACA JUGA: Prasetio: Penebangan Pohon di Monas Mubazir, Buang-buang Anggaran

Politikus PDIP itu merasa geram karena Pemprov DKI terkesan ceroboh dan terburu-buru sehingga tak mengikuti regulasi yang harus dilalui, salah satunya dengan melakukan penebangan dan pemindahan pohon sisi selatan Monas.

"Saya pikir bapak (Pemprov DKI) harus berkomunikasi dengan Setneg. Pokoknya semua kegiatan di Monas bapak hentikan sementara, sampai ada persetujuan dari Setneg terkait Keppres. Semua aturan tetep kalah dengan Keppres," kata Ida.

Atas hal tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta,Heru Hermawanto belum memutuskan akan menghentikan revitalisasi Monas seperti saran DPRD DKI Jakarta. 

"Nanti akan kami laporkan kepada Gubernur Anies Baswedan. Kalau menang harus kami hentikan ya hentikan, ini sementara kan sifatnya, kalau memang harus kami lengkapi, akan kami lengkapi," kata Heru.

Heru menjelaskan akan mencermati soal Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka yang menjadi dasar DPRD menghentikan sementara revitalisasi karena belum ada izin dari Sekretariat Negara.

BACA JUGA: Wow, Revitalisasi Kawasan Monas Telan Anggaran Rp 71 Miliar

"Ini kami cermati betul. Karena awalnya Keppres 25 pada waktu itu menyusun dengan asumsi pelaksanaan dibebankan kepada APBN, jelas di pasal itu, yang harus perbaikan itu pemerintah pusat. Lalu ada pendelegasian saat GBK, Monas, Kemayoran, dan baru dilepaskan pengelolaan itu Monas. Kami cek seperti apa," ucap Heru. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co