Ketua KPK Yakin Caleg PDIP Harun Masiku Pasti Ketangkap

29 Januari 2020 15:33

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yakin tersangka suap caleh PDII Harun Masiku, pasti akan ditangkap.

"Pasti saudara HM kita tangkap," kata Firli di Jakarta Timur, Rabu (29/1).

BACA JUGA: Helmy Yahya: Berat Jadi Dirut TVRI, Demi Allah...

Menurut Firli jajarannya hingga sekarang masih melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku dengan melibatkan laporan dari setiap masyarakat yang mengetahui persembunyian buron sejak Kamis (9/1) itu.

"Kami sudah lakukan pengejaran ke beberapa daerah, sampai hari ini masih bekerja. Kalau ada masyarakat tahu, kasih tahu pasti kami lakukan penangkapan," ujarnya.

Firli mencontohkan seorang pelaku koruptor yang buron selama lima tahun berhasil ditangkap jajaran KPK.

KPK bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap satu buron terpidana kasus pembobolan bank di Lampung, Sugiarto Wiharjo alias Alay saat menginap di kawasan Tanjung Benoa, Bali pada Februari 2019.

BACA JUGA: Virus Corona Makin Menggila, TNI AU Siap Evakuasi WNI di China

Penangkapan terhadap oknum legislator Lampung itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 510/K/PID.SUS/2014 tertanggal 21 Mei 2014, yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara.

"Ada anggota DPR di Bali kita tangkap inisial A. Itu ditangkap oleh KPK," katanya.

Firli menambahkan semua berkas perkara di tangan KPK dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co