Sandera 5 WNI, Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8,4 Miliar

06 Maret 2020 12:30

GenPI.co - Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan 30 juta Peso atau senilai Rp 8,4 miliar untuk membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera.

"Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat. Nanti hari ini mau saya cari informasinya," kata  Menko Polhukam Mahfud, di Jakarta, Kamis (5/3).

BACA JUGA: 5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Penjagaan Perbatasan Minim?

Sejauh ini, Mahfud mengaku baru mengetahui kabar mengenai permintaan tebusan sebesar itu dari media untuk pembebasan lima WNI yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.

"Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarag. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi. 

Dari delapan kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, lima orang diculik sementara tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.

BACA JUGA: Hamil Anak Pertama, Vanessa Angel Cerita Tak Ngidam dan Mual

Informasi yang diperoleh dari kepolisian Tambisan menyebut lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi kasus penculikan sebelumnya yang menimpa Muhammad Farhan cs pada 24 September 2019.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co