Pak Jokowi Tegas Banget, Ada yang Sangat Ketakutan

12 Mei 2020 20:09

GenPI.co - Peneliti terorisme Ridlwan Habib mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme.

Ridlwan menjelaskan, perpres tersebut akan mengatur pelibatan TNI untuk memerangi terorisme.

BACA JUGA: Kim Jong Un Selalu Bawa Brigade Kenikmatan, Semuanya Perawan

"Naskah rancangan Perpres itu menggentarkan kelompok radikal. Ada kepanikan dan ketakutan dari jaringan radikal kalau TNI masuk,” kata Ridlwan, Selasa (12/5).

Dia menambahkan, penerbitan perpres itu akan membuat intelijen TNI lebih efektif melakukan operasi pencegahan teror.

“Di beberapa grup medsos kelompok radikal tampak ketakutan dan kepanikan. Kelompok ini cemas karena memang TNI punya jejaring sampai ke desa,” kata Ridlwan.

Alumnus S-2 Intelijen UI itu menambahkan, TNI memiliki Gultor dan juga Komando Operasi Khusus Mabes TNI.

Menurut pria asal Jogjakarta tersebut, dua elemen itu bisa digerakkan setiap saat.

Ridlwan menjelaskan, kekhawatiran bahwa perpres akan melanggar HAM juga tidak tepat.

Dia mengatakan, selama ini TNI sudah terlibat dalam memerangi terrorisme di Indonesia.

Salah satu contohnya adalah Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA: 4 Alasan Terbesar Pria Tinggalkan Wanita, Oh Ternyata

“Justru dengan adanya perpres ini bisa lebih diawasi dan terukur,” ujar Ridlwan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng
Jokowi   Joko Widodo   Ketakutan   Terorisme   Teroris   TNI  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co