Ada Pasukan TNI di Bawah Komando Polisi, Pengamat: Tak Elok

15 Agustus 2020 07:10

GenPI.co - Dikirimnya draf Peraturan Presiden (Perpres) ke DPR terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengundang banyak sorotan. 

Salah satunya menuai protes keras dari seorang aktivis’98 Ray Rangkuti, karena TNI akan dilibatkan dalam menanggulangi terorisme.

BACA JUGA5 Zodiak Anti-Melarat, Hoki dan Uang Datang Sendiri Tak Berhenti

Direktur Eksekutif Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (Lima) itu curiga dengan peraturan baru yang ingin melibatkan TNI. Rey mengganggap bahwa dengan adanya perarturan baru berarti TNI dianggap memiliki cukup banyak waktu luang. 

Selain itu, Rey juga mempertegas bahwa tugas TNI adalah pertahanan negara dan kurang tepat bila dilibatkan dalam perkara sipil. 

Menurut Rey, TNI selama ini tidaklah menganggur. Rey juga berkata bahwa TNI bekerja siang malam selama 24 jam sehari untuk mempertahakan negara.

BACA JUGA6 Shio Penuh Hoki, Dewa Rezeki Bikin Uang Datang Tanpa Henti

Terlebih lagi, Rey khawatir jika keterlibatannya TNI dalam menanggulangi terorisme akan merusak keharmonisan dua lembaga yang selama ini bekerja sama dengan baik. 

Rey mengatakan bahwa pemberantasan terorisme seharusnya masuk ke dalam ranah hukum sipil. Karena itu terorisme harusnya ditangani oleh kepolisian saja. 

"Saya kira pelibatan TNI dalam penanganan terorisme harus ekstra hati-hati, karena memasuki wilayah sipil," ujar Ray di Jakarta, Jumat (14/8).

Alasan lain diberikan oleh Rey yang menganggap bahwa pelibatan TNI dalam penanganan terorisme hanya akan menimbulkan kesan profesionalisme TNI menjadi menurun. 

Menurut Rey profesionalisme TNI selama ini telah menuai kesan baik di dalam maupun luar negeri.

Dilibatkannya TNI dinilai berpotensi memunculkan tindakan represi yang justru dapat mengakibatkan kecurigaan berlebihan. 

"Jadi, sangat penting untuk tidak mengorbankan profesionalisme TNI," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co