Heboh! Fadli Zon Usul Sumbar Diganti Jadi Provinsi Minangkabau

25 September 2020 08:20

GenPI.co - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengusulkan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diganti menjadi Minangkabau.

Menurut Fadli, usulan pergantian nama itu bukan hal baru, melainkan sudah muncul sejak 1970-an.

BACA JUGABerita Top 5: Timor Leste Makin Tercekik, Gatot Desak Jokowi

Fadli menilai usulan itu tepat. Sebab, kata Fadli, Minangkabau merujuk sisi sejarah dan kebudayaan.

“Apalagi, secara demografis, 88,35 persen masyarakat yang hidup di Sumbar memang berasal dari etnis Minangkabau," kata Fadli, Rabu (23/5).

Ketua Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) itu menilai, usulan tersebut tidak berasal dari sentimen etnisitas yang dangkal.

Menurut Fadli, nama provinsi lain, seperti Papua, Bali, dan Aceh juga memiliki sejarah tersendiri.

BACA JUGA: Israel Hancur Lebur, Kini Sudah di Tepi Jurang

“Itu ada hubungannya dengan keistimewaan sejarah, budaya, dan identitas yang melekat pada etnis bersangkutan,” sambung Fadli.

Oleh karena itu, Fadli menilai usulan penggantian nama Provinsi Sumbar menjadi Minangkabau tidak salah.

“Saya menilai masyarakat Minangkabau juga layak mendapatkan kehormatan serupa," kata Fadli.

BACA JUGAGatot Nurmantyo Cengeng, Tidak Cocok Jadi Pemimpin

Fadli pun memerinci beberapa alasan Minangkabau layak dijadikan sebagai nama provinsi.

Salah satunya ialah nama Minangkabau lebih mewakili identitas, kebudayaan, dan kesejarahan masyarakat di Sumbar.

Menurut Fadli, hal itu berbeda dengan nama Sumbar yang asosiasinya hanya terkait wilayah administratif.

"Jadi, bobot nama Minangkabau jauh lebih besar dibanding nama Sumatera Barat,” ujar Fadli.

Fadli menambahkan, tarikan sejarah merentang jauh sebelum Indonesia lahir ketika berbicara tentang Minangkabau.

Alasan lainnya ialah Minangkabau mempunyai posisi dan pengaruh politik istimewa terhadap sejarah pembentukan Indonesia.

Salah seorang penggagas Republik Indonesia pada 1925 ialah Tan Malaka yang merupakan orang Minang.

Ada juga Sjafruddin Prawiranegara yang sempat memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan Bukittinggi sebagai ibu kotanya.

"Adanya PDRI ini pula yang kemudian memberi kita legitimasi untuk meneruskan perundingan dengan Belanda di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Tanpa PDRI belum tentu ada NKRI,” kata Fadli.

BACA JUGA: Ngeri, Jenderal Gatot Nurmantyo Diancam 3 Pasal Menakutkan

Dia menjelaskan, keberadaan PDRI membuat Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. Momen itu terjadi setelah Konferensi Meja Bundar (KMB). (reqnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co