Kisah Jaksa Pinangki: Nikah Beda 41 Tahun, Hartanya Wow Banget

01 Oktober 2020 18:45

GenPI.co - Perjalanan hidup Jaksa Pinangki Sirna Malasari cukup menarik untuk disimak.

Jaksa cantik kelahiran 1981 tersebut pernah menikah dengan pejabat di Kejaksaan Agung bernama Djoko Budiharjo.

BACA JUGA: Amnesty International Beber Fakta, Gatot Nurmantyo Makin Terpojok

Mereka menikah pada 2006. Saat itu usia Pinangki baru 33 tahun. Dia terpaut usia 41 tahun dengan Djoko.

Djoko sendiri meninggal dunia pada Februari 2014. Setelah itu, Pinangki menikah dengan perwira polisi bernama Napitupulu Yogi Yusuf.

Dalam eksepsinya pada sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9), Pinangki mengaku mendapatkan sejumlah harta dari Djoko.

Jefri selaku pengacara Jaksa Pinangki mengatakan bahwa kliennya mengetahui Djoko sudah menyimpang uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.

BACA JUGA: Partai Baru Amien Rais Diumumkan Hari Ini, Pentolannya Top Banget

"Menurut almarhum, untuk kelangsungan hidup istrinya," kata Jefri saat membacakan eksepsi.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan Pinangki melakukan pencucian uang dari penerimaan suap.

Nominalnya sebesar USD 444.900 atau sekitar Rp 6.219.380.900. Uang itu didapat dari Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGAMurka di Depan Komisi III, Kapolri Idham Azis Pengin Menempeleng

Jaksa Pinangki lantas menyamarkan uang itu dengan berbagai cara, seperti membeli mobil BMW X5 dan menyewa apartemen.

Selain itu, Pinangki juga membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, membayar dokter home care, membayar tagihan kartu kredit, serta menyewa dua apartemen mewah di Jakarta.

"Karena almarhum (Djoko Budiharjo) menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun, almarhum menyiapkan banyak tabungan tersebut," tambah Jefri.

Jefri menambahkan, Djoko pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat.

Djoko juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Sesjamwas).

BACA JUGAAmien Rais Skakmat Jokowi, Telak Banget

Setelah pensiun, sambung Jefri, Djoko Budiharjo berpraktik sebagai advokat.

Jefri menjelaskan, Djoko menikah dengan Pinangki setelah bercerai dari istri pertama pada 2004.

Namun, pernikahan Djoko dengan Pinangki tidak bertahan lama. Usia pernikahan mereka hanya berumur dua tahun.

“Saat menikah, Djoko Budiharjo berstatus duda. Pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," ungkap Jefri.

Dia menambahkan, Pinangki dan Napitupulu Yogi Yusuf sempat mmebuat perjanjian pisah harta.

BACA JUGA: Tantangan Politikus Pendukung Jokowi untuk Gatot Nurmantyo Ngeri

"Mengingat peninggalan almarhum suami terdakwa yang cukup banyak, dalam pernikahan keduanya terdakwa membuat perjanjian pisah harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf," tambah Jefri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co