Rocky Gerung Bongkar Kelemahan Jokowi, Ngeri!

09 Oktober 2020 06:41

GenPI.co - Setelah RUU Cipta Kerja Omnibus Law diketok pengesahannya oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, banyak masyarakat Indonesia yang mengungkapkan rasa kecewanya terhadap DPR RI, jajaran pemerintahan, dan bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu tokoh yang sangat kecewa adalah akademisi Rocky Gerung. Ia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang seolah-olah acuh tak acuh terhadap pengesahan Omnibus Law ini.

BACA JUGA: Makin Ngeri! Jokowi Ternyata Lakukan Ini

Menurut filsuf yang pernah menjadi dosen di Universitas Indonesia (UI) ini, bahwa seharusnya Presiden memiliki kemampuan untuk menganalisis isi dari Omnibus Law.  

"Tapi kelihatannya Jokowi sebagai presiden, ya sudah apa yang disodorkan di situ, ya sudah dia tanda tangan dan tutup mata," tuturnya lewat kanal YouTube Rocky Gerung, Rabu (7/10).

Rocky Gerung menilai adanya kesamaan antara UU Cipta Kerja dan UU Covid, ia mengatakan bahwa dalam UU Covid atau UU Keuangan Negara, pemerintah bisa lakukan apa saja tanpa konsekuensi hukum.

BACA JUGA: Refly Harun Prediksi Nasib Gatot Nurmantyo, Ngeri!

Sementara Omnibus Law akan menguntungkan para konglomerat yang bisa melakukan apa saja tanpa khawatir ada konsekuensi hukum yang serupa.

Menurut Rocky Gerung, kedua UU tersebut memiliki kaitan. Di mana covid-19 akan dijadikan tameng Omnibus Law.

"Betul karena itu dia paralel, jadi nanti pelanggaran di Omnibus Law ini, kalau itu kebijakan dihasilkan pemerintah dalam upaya, misalnya mem-bail out perusahaan-perusahaan besar yang sudah kesulitan keuangan, itu juga akan dilakukan berdasarkan UU Covid," jelasnya.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Makin Ngeri! Bongkar Langkah Gatot Nurmantyo

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa covid akan dipakai sebagai alasan untuk menalangi utang korporasi besar untuk meniadakan pidana. 

Ia menjelaskan skenario DPR akan bekerja sama dengan Pemerintah dan seolah-olah DPR melakukan hal yang benar di mata masyarakat Indonesia.

"Jadi pelaksanaan Omnibus Law ini sanksinya didasarkan pada diskresi pemerintah di UU Covid, yaitu jangan ada persoalan dan kan akhirnya kita anggap bahwa DPR Justru yang mengizinkan itu, karena nggak ada protes dari DPR, jadi nanti rakyat mesti diberitahu bahwa, kita sebagai rakyat dieksploitasi oleh pemerintah dan dibenarkan oleh DPR," kata Rocky Gerung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co