Fadli Zon Tak Berdaya, Dewan Pengkhianat Rakyat Viral!

09 Oktober 2020 09:21

GenPI.co - Permintaan maaf anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon langsung menuai beragam komentar. Pasalnya, Fadli Zon mengaku tidak berdaya menahan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Anak buah Prabowo SUbianto ini mengaku powerless sebagai legislator dan tidak memiliki daya untuk mencegah pengesahan UU Cipta Kerja. 

BACA JUGAMakin Ngeri! Jokowi Ternyata Lakukan Ini

Tak hanya itu saja, elite Partai Gerindra tersebut terkejut atas dimajukannya jadwal rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.

"Saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," tegas Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran karena negara berada di tengah pandemi.

BACA JUGA: Refly Harun Prediksi Nasib Gatot Nurmantyo, Ngeri!

"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," ujarnya. 

Ucapan Fadli Zon langsung mendapat serangan dari sesama anggota dewan dan dinilai sebagai bentuk pencitraan.

Hal ini disebutkan oleh Wasekjen PPP Achmad Baidowi bahwa Fadli Zon tidak bersuara di forum resmi.

BACA JUGADin Syamsuddin Makin Ngeri! Bongkar Langkah Gatot Nurmantyo

Baidowi menilai Fadli Zon bisa menyampaikan pendapatnya melalui fraksi. Ia juga menyindir Fadli Zon yang tidak menyampaikan pendapat dalam forum rapat paripurna.

"Saya kira Pak Fadli Zon selaku anggota DPR kan punya fraksi. Beliau bisa menyampaikan kepada fraksinya, bukan di media," ujar Baidowi.

Lebih lanjut Baidowi mengatakan semestinya Fadli Zon bisa meminta penugasan kepada fraksinya, untuk ditugaskan di panja pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Ngeri! Jokowi Berubah, Sekarang Sudah Tidak Pro Rakyat

Sementara itu, elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, pekerja, dan mahasiswa langsung menolak dan mengadakan perlawanan dengan aksi demonstrasi agar UU Cipta Kerja Omnibus Law itu dibatalkan.

Bahkan, kemarahan rakyat juga dilampiaskan dengan mengganti tulisan di situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) www.dpr.go.id. menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia.

Hal itu ramai di media sosial, Kamis (8/10). Dalam video berdurasi 15 detik itu, situs resmi DPR dikabarkan telah diretas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, membenarkan kabar diretasnya situs resmi DPR RI tersebut. 

Menurutnya, upaya peretasan ini sudah dimulai sejak Senin (5/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Indra menjelaskan, saat ini kondisi situs resmi DPR belum pulih total karena mereka harus memagari ribuan virus yang dikirimkan oleh oknum-oknum tertentu dan tidak bertanggung jawab. 

Meski begitu, pihak DPR telah bekerja sama dengan sejumlah instansi guna memproteksi laman resmi dan memperbaiki sistem.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co