Murka Besar, KAMI Akan Melawan!

14 Oktober 2020 07:41

GenPI.co - Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

Sebelumnya, Polri juga telah melakukan konfirmasi telah menangkap Syahganda Nainggolan yang merupakan Sekretaris Badan Pekerja KAMI.

BACA JUGA: Tokoh NU Kecewa Sikap Presiden, Pendukung Jokowi Makin Luntur!

Tidak hanya itu, Polri juga membenarkan ada beberapa nama yang ditangkap. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, petinggi KAMI lainnya yang ditangkap adalah Deklarator KAMI Anton Permana dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.

"Anton kemarin ditangkap. Kalau Jumhur dan Syahganda pagi tadi," ungkap Awi, Selasa (13/10).

Awi mengatakan penangkapan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE oleh para petinggi KAMI tersebut. 

"Terkait ITE ya," katanya.

BACA JUGA: Takdirnya Sombong Sedunia, 4 Zodiak Tak Suka Introspeksi Diri

Kendati demikian, Awi belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Syahganda, Anton, dan Jumhur. Status hukum ketiga orang tersebut juga belum diungkapkan hingga saat ini. 

Awi juga belum memberikan pernyataan terkait status mereka apakah hanya menjadi saksi atau tersangka. 

Sebelumnya, sempat beredar surat penangkapan Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan. 

BACA JUGAWaspada! Ternyata 3 Zodiak Istimewa Ini Memiliki Sifat Jahat

Berdasarkan surat itu, Syahganda diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu kemudian menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA melalui media sosial.

Dalam hal ini, dijelaskan dalam surat perintah penangkapan bahwa Syahganda merupakan pengguna atau pemilik akun Twitter @syahganda.

Tak hanya para petingginya ditangkap, KAMI juga diserang dengan spanduk gelap yang bertebaran di sekitar Istana.

BACA JUGA: Terlahir Istimewa, Kesabaran 4 Zodiak Ini Tingkat Dewa

Akhirnya, para elite di gerakan moral KAMI pun marah besar. Mereka merasa didiskreditkan setelah spanduk mengenai demonstrasi menolak UU Cipta Kerja muncul.

Dalam spanduk itu tertulis bahwa KAMI menunggangi demonstrasi buruh, mahasiswa, dan masyarakat.

KAMI pun langsung mengeluarkan pernyataan sikap yang dikeluarkan tiga komite eksekutifnya, Ahmad Yani, Syahganda Nainggolan, Adhie M Massardi.

Dalam pernyataan sikap kali ini, Komite Eksekutif KAMI menyampaikan 7 poin sikapnya.

Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:

Pernyataan Sikap Atas Adanya Gerakan yang Mendiskreditkan KAMI

Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa

Sehubungan dengan adanya upaya mendiskreditkan KAMI melalui spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar pos polisi yang mengaku dari KAMI, yang kesemuanya bersifat provokatif dan tendensius, maka KAMI dengan ini menyatakan:

1. Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter (character assassination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu.

Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendiskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI.

2. Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan.

(Dalam bahasa Agama Islam: Amar Ma'ruf Nahi Mungkar). Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

3. Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut.

KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi.

Kalimat bahwa KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.

4. Gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi Serikat Pekerja, dan banyak organisasi lain. KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan.

5. KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya.

Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme.

6. Pelaku anarkisme atau kerusuhan seperti membakar kendaraan, pos polisi atau halte-halte bus adalah bukan dari KAMI dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh, mahasiswa dan pelajar (sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran).

7. Cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu.

Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakaburan, dan ketakadilan merajalela.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co