Pantas Demo Rusuh, Isi Chat WhatsApp Pentolan KAMI Sungguh Ngeri

14 Oktober 2020 10:40

GenPI.co - Para pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dituding menjadi otak di balik demonstrasi menentang UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh.

Mabes Polri pun membeberkan beberapa bukti mengenai upaya KAMI menciptakan kerusuhan.

BACA JUGA: Marah Besar, KAMI Siapkan Perlawanan

Salah satunya ialah isi percakapan di grup WhatsApp (WA) KAMI yang diduga berisi upaya penghasutan.

"Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (13/10).

Menurut Awi, isi percakapan di grup WA KAMI sejalan dengan kerusuhan saat demonstrasi menentang UU Cipta Kerja.

“Pantas kalau di lapangan terjadi anarkistis,” sambung Awi.

BACA JUGA: Jokowi Terancam Dilengserkan, Prabowo Negarawan Sejati

Awi menambahkan, isi percakapan antara para anggota KAMI bisa menghasut masyarakat.

“Masyarakat yang tidak paham betul gampang tersulut," lanjut Awi.

Di sisi lain, Polri sudah menangkap beberapa pentolan KAMI, termasuk Syahganda Nainggolan.

BACA JUGAAnak Buah Megawati Sebut Demo Hari Ini untuk Gulingkan Jokowi

Awi menjelaskan, penangkapan dan penahanan terhadap para tokoh KAMI sudah sesuai bukti permulaan yang kuat.

Selain tangkapan layar percakapan di grup WA, ada juga proposal dan unggahan di media sosial.

Namun, kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, membantah adanya percakapan Grup WA yang membahas aksi demonstrasi menentang UU Cipta Kerja.

"Enggak ada," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, hal yang dipermasalahkan dari Syahganda ialah cuitan di Twitter.

Ada pula tulisan berjudul TNI-ku Sayang TNI-ku Malang yang diunggah deklarator KAMI Anton Permana di akun Facebook pribadinya.

Ahmad mengaku tidak mengetahui hal yang dipermasalahkan dari anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.

BACA JUGAPrabowo Subianto Harus Beri Bukti, Jangan Membuat Fitnah

Pasalnya, sambung Ahmad, pihaknya belum berhasil menemui Jumhur.

"Kami tidak tahu perbuatan apa dan pasal apa yang dipersangkakan ke Pak Jumhur," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co