GenPI.co - Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja tidak relevan.
Menurut pria yang karib disapa Kang Tebe tersebut, Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan parlementer, tetapi presidensial.
BACA JUGA: Tudingan Presidium KAMI Din Syamsuddin ke Polri Sungguh Ngeri
"Mosi tidak percaya ini berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer," kata Kang Tebe, Rabu (14/10).
Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, mosi tidak percaya yang dilontarkan para pengunjuk rasa tidak bisa melengserkan Jokowi dari kursi presiden.
Sebab, sambung Hasanuddin, sistem presidensial memiliki mekanisme berbeda dari parlementer untuk melengserkan kepala pemerintahan.
"Tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat. Pemakzulan presiden cukup sulit," ujar Hasanuddin.
Dia menjelaskan, mosi tidak percaya dalam politik merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR terhadap kebijakan pemerintah.
Hal itu berkaitan dengan hak-hak DPR dalam pasal 77 ayat 1 UU 27/2009, yakni interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.
"Mosi tidak percaya merupakan dari hak DPR untuk menyatakan pendapatnya atas ketidakpercayaan kepada pemerintah," tutur dia.
BACA JUGA: Usai Keluarkan Seruan Maut, Gatot Nurmantyo Gigit Jari
Menurut Kang Tebe, konfigurasi koalisi parpol saat ini tidak memungkinkan untuk memakzulkan presiden.
"Melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur dia. (rmol)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News