Bos NU Marah Besar, Tanda Bahaya Buat Jokowi

23 Oktober 2020 19:20

GenPI.co - Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj marah besar dengan sikap pemerintah yang tak melibatkannya kader-kader NU dalam pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

“Kami punya banyak tenaga ahli, ikatan sarjana NU itu ada 740 guru besar loh, ketuanya Pak Ali Masykur, itu banyak sekali para pakar. Tapi nggak ada yang diajak," ujar Said Aqil di Jakarta, Jumat (23/10).

BACA JUGA: Jokowi Payah Cuma Marah Saja, Tapi Nggak Berani Ganti Menteri

Said Aqil mengatakan, NU siap kapan saja bila diminta terlibat membahas omnibus law UU Cipta Kerja. Namun sayang, ormas Islam terbesar di Indonesia ini justru sama sekali tak dilibatkan. 

Parahnya, kata Said, salah seorang staf kepresidenan yang merupakan salah satu ketua NU cabang tidak mengetahui dan tidak membaca naskah akademik omnibus law. Lantaran draf yang tersebar berbeda-beda.

“Ketika tanggal 5 diketuk palu, DPR yang buat malah nggak tahu itu, mereka nggak ngerti. KSP-nya pun, deputinya Pak Moeldoko kan ada dari Ketua NU, namanya Pak Jurih nggak ngerti (detail omnibus law), belum baca tapi sudah diketok,” tegasnya. 

Di sisi lain, ia melihat ada kesan kejar tayang baik dari parlemen maupun pemerintah dalam pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. 

Said sendiri tidak paham kenapa kedua lembaga negara itu terburu-buru dalam membuat undang-undang. 

BACA JUGA: Polisi Bantah Penangkapan Tokoh KAMI Ahmad Yani

“Itu yang juga bikin saya bertanya-tanya kenapa? Kenapa terburu-buru, kenapa tergesa-gesa? Kenapa terkesan eksklusif, elitis, apa yang dikejar sih?” tanya Said Aqil dengan tegas. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co