Din Syamsuddin Bongkar Penyimpangan Ini, Ngeri Banget!

01 November 2020 07:40

GenPI.co - Laju negara Republik Indonesia dinilai telah menyimpang. Hal ini diungkapkan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin tanpa tedheng aling-aling mengatakan adanya bukti penyimpangan dengan terbentuknya sistem kediktaktoran konstitusional.

BACA JUGA: Mendadak Pentolan Buruh Meralat Soal Demo Besar-besaran 

Lebih lanjut, Din menjelaskan adanya kediktatoran konstitusional adalah dengan membangun kekuasaan terpusat melalui pembuatan regulasi, dalam hal ini 
undang-undang.

Menurutnya, pembuatan regulasi untuk mengembangkan kekuatan kediktatoran itu menyimpang dari dasar-dasar bangsa. 

BACA JUGA: Manfaat Pisang untuk Penderita Diabetes Ternyata Dahsyat, Asalkan

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini membeberkan dalam acara deklarasi KAMI Jambi melalui Zoom.

"Gejala gelagat mengembangkan kediktatoran dengan bingkai konstitusi adanya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar yang semuanya ingin mengukuhkan kekuasaan itu," ungkap Din, Jumat (30/10). 

Din mengatakan selain adanya oligarki politik dan ekonomi, saat ini negara justru berkembang menjadi otokrasi bukan demokrasi. 

BACA JUGA: Terlahir Penuh Anugerah, Mimpi 5 Zodiak Ini Bakal Jadi Nyata

Tidak hanya itu, Din juga menyebutkan kekuasaan pemerintahan kekinian hanya terpusat kepada satu orang. 

Akan tetapi, Din tidak menyebutkan nama orang yang dimaksud. 

Ia juga mencontohkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. 

Regulasi itu dianggap Din menurunkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum. 

"Lihat manifestasinya pada UU eks Perppu yang sekarang jadi UU Nomor 2 tahun 2020, yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden. Pemberian imunitas kekebalan ke pejabat keuangan tidak boleh digugat secara perdata," ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co