Luar Biasa, Jokowi Berikan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputra 

03 November 2020 19:20

GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mendapatkan Bintang Mahaputra pada Peringatan Hari Pahlawan. Hal itu dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Yang  dapat gelar Pahlawan Nasional, antara lain, SM Amin dan Soekanto. Yang dapat Bintang Mahaputera, antara lain Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadi yang dikutip GenPI.co, Selasa (3/11). 

BACA JUGA: Keras, Presiden Jokowi Tegur 2 Menteri Ini

Menurut Mahfud, pemberian Bintang Mahaputra kepada mantan Panglima TNI itu langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 10 dan 11 November, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). 

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia. 

Bintang ini bisa diberikan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi sesuai Pasal 25 UU 20/2009 adalah WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKR, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, dan berkelakuan baik setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara. 

BACA JUGA: Tumben, Politisi Demokrat Puji Presiden Jokowi

Kemudian, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co