GenPI.co - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menepis tudingan yang menyebut pemerintah mengkriminalisasi ulama, seperti yang diutarakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Sebenarnya tidak ada istilah kriminalisasi ulama itu. Kami tidak mengenal istilah itu,” kata Moeldoko, Kamis (12/11).
BACA JUGA: TNI AD Murka, KKB Papua Bakal Ngompol
Dia menambahkan, kata kriminalisasi yang disuarakan Habib Rizieq sekadar untuk memancing emosi masyarakat.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, negara berkewajiban melindungi segenap masyarakat.
"Kami tidak mau ulama dikriminalisasi,” sambung Moeldoko.
Dia pun balik bertanya kepada Habib Rizieq mengenai pihak yang dimaksud sebagai pelaku diskriminasi.
Selain itu, Moeldoko juga meminta Habib Rizieq menyampaikan bukti tentang orang yang dianggap didiskriminalisasi.
"Jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan,” sambung Moeldoko.
BACA JUGA: Media-Media Asing Beritakan Habib Rizieq Pulang, Judulnya Jleb
Menurut Moeldoko, pemerintah harus menegakkan hukum kepada warga yang melakukan tindakan kriminal.
“Siapa yang kena law enforcement itu? Ya, mereka-mereka yang salah. Jadi, terus jangan dibalik, negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama,” ujar Moeldoko. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News