GenPI.co - Keputusan TNI mencopot baliho-baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab membuat Presiden Joko Widodo alias Jokowi terseret.
Sekretaris Umum FPI Munarman menduga Jokowi terlibat dalam pencopotan baliho Habib Rizieq.
BACA JUGA: Calon Kapolri: Geng Solo Disikat, Palembang Hilang, Makassar Kuat
Munarman berkaca pada tugas TNI yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
Menurut Munarman, tugas TNI sebagaimana tertuang dalam UU itu ialah operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP).
"Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 34 Tahun 2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," kata Munarman, Jumat (20/11).
Dia menambahkan, pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq masuk kategori OMSP.
"Rakyat tentu tahu, copot baliho itu bukan operasi militer perang. TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara," sambung Munarman.
Dia mengatakan, pengerahan prajurit TNI dalam OMSP hanya bisa dilakukan atas perintah presiden.
"Itu artinya, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden saat ini ialah spanduk dan baliho," kata Munarman.
BACA JUGA: Geng Solo Dipereteli, Ini Dia Kuda Hitam Calon Kapolri
Munarman menjelaskan, saat ini masalah politik tingkat tinggi dan genting di negara bagi presiden ialah pencopotan baliho dan spanduk.
"Bagus yang memerintahkan OMSP itu pasang sendiri saja baliho gambar dirinya. Biar enggak merusak milik orang lain," kata Munarman. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News