GenPI.co - Konferensi pers Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk membacakan pernyataan sikap melalui surat terbuka untuk Panglima TNI Hadi Tjahjanto berantakan.
Pasalnya, personel TNI dan Polri membubarkan acara yang dihelat di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (21/11).
BACA JUGA: Panglima TNI Tiba-Tiba Keluarkan Analisis Mengerikan, Simak!
Aparat yang menggunakan pengeras suara meminta para peserta konferensi pers mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas bahkan langsung meminta konferensi pers diakhiri.
“Ini masih dalam masa pandemi covid-19, tetap gunakan masker, jaga jarak," kata Kapolsek Baki AKP Riyadi.
Dalam konferensi pers itu, PA 212 membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Mereka menyesalkan sikap TNI yang mencopoti baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Wakil Ketua Bidang Strategis Perjuangan Endro Sudarsono menjelaskan, pencopotan baliho bukan tugas TNI, melainkan satpol PP.
Endro merujuk pada Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 pasal 7 ayat satu.
Menurut dia, tugas pokok TNI ialah menegakkan kedaulatan serta mempertahankan keutuhan NKRI.
BACA JUGA: Panglima TNI Sebut 2 Orang Ini Sangat Berbahaya, Waspada!
Selain itu, sambung Endro, TNI bertugas melindungi segenap bangsa dari ancaman.
"Untuk itu kami memohon kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk bersama rakyat mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatisme, terorisme, serta komunisme," ujar Endro. (reqnews)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News