Tetiba Presiden Jokowi Keluarkan Peringatan Keras, Simak Isinya

02 Desember 2020 02:40

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peringatan keras untuk para menteri dan kepala daerah untuk segera mengatasi lonjakan kasus corona.

"Kemarin saya sampaikan saya memang kalau ada peningkatan sedikit saja, saya berikan warning secara keras karena kita tidak mau keterusan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (1/12)

BACA JUGA: Arab Saudi Tak Berdaya, Pesawat Israel Melintas di Atas Ka'bah

Warning yang dimaksud Presiden Jokowi merujuk pada pernyataannya dalam rapat kabinet terbatas pada Senin (30/11) yang memperingatkan 2 provinsi yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah mengalami peningkatan kasus corona.

"Di beberapa kota kabupaten itu ada kenaikan itu segera dikejar dan dihentikan jangan sampai terus menanjak ke atas, dan juga 1, 2, 3 provinsi yang perlu diberikan perhatian," ungkap Presiden

Presiden menegaskan bahwa peringatan itu harus segera ditindaklanjuti dengan perbaikan. "Saya ingatkan karena ada kenaikan sedikit agar segera diperbaiki," tambah Jokowi.

Menurut Jokowi, penanganan covid-19 yang sudah berjalan sekitar 9 bulan menunjukkan perbaikan.

"Kita lihat per 30 November angka-angka yang saya dapatkan tingkat kesembuhan di Indonesia, di angka 83,6 persen. Ini lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia di angka 69,03 persen. Sudah lebih baik jauh lebih baik," kata Presiden.

"Saya ulang di bulan September 16,69 persen, di bukan Oktober 14,26 persen dan November 13,75 persen, artinya semakin bulan semakin bulan makin baik, sekarang 13,25 persen ini juga lebih baik dari angka rata-rata dunia di angka 28,55 persen," tambah Presiden.

"Yang perlu diperbaiki di angka kematian. Kita masih di 3,1 persen, angka kematian dunia 2,32 persen. Ini saja, saya kira ini di awal karena keterlambatan ventilator dan lain-lain," tandasnya.

BACA JUGA: Ngeri, 100 Tokoh Ramaikan Reuni Akbar 212, Nih Daftar Namanya

Hingga Senin (30/11) jumlah terkonfirmasi covid-19 di Indonesia mencapai 538.883 orang dengan penambahan hari tersebut mencapai rekor terbanyak yaitu sebesar 4.617 kasus. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co