Tak Ada Pengecualian untuk Habib Rizieq, Polisi Harus Tegas!

03 Desember 2020 08:53

GenPI.co - Anggota DPR Henry Yosodiningrat meminta polisi untuk menindak tegas pihak manapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.  

Hal itu disampaikan Henry untuk merespons sejumlah ancaman dari pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terhadap penegak hukum. 

BACA JUGA: Ade Armando Bongkar Pemodal Raksasa di Balik Habib Rizieq, Ngeri!

“Negara tak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu," tegas Henry di Jakarta.

Henry mengatakan polisi bekerja dilindungi undang-undang, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan oleh perorangan dan kelompok.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, pendukung Rizieq Shihab sempat mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait kasus kerumunan di masa pandemi Covid-19. 

Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman imam besar FPI itu di Petamburan.

Bahkan, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menko Polhukam Mahfud MD di Madura. 

Menurut Henry, aksi-aksi tersebut dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.

Lebih lanjut, ia mendukung polisi untuk terus memeriksa Rizieq Shihab. 

BACA JUGA: Mendadak Rocky Gerung Bongkar FPI dan Habib Rizieq, Bikin Melongo

Menurutnya, pendukung Rizieq mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai undang-undang dan tidak akan melakukan pengecualian untuk Rizieq.

"Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tegas Henry. (flo/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co