GenPI.co - Kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 tak terkendali oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
Jumlah massa yang begitu besar membuat aparat setempat tidak bisa melakukan langkah untuk membubarkan.
BACA JUGA:Akhirnya, Rizieq Shihab Legowo, Melunak dan Memohon Maaf
Hal itu dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (2/12) kepada wartawan. Ia memberikan keterangan itu di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor.
Ade mengatakan, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor juga tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan.
Namun begitu, pihaknya berinisiatif untuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.
Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu menyebutkan bahwa sudah melakukan upaya preventif.
Ia pun telah menyiagakan petugas gabungan saat pentolan FPI Rizieq Shihab datang ke di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat di Megamendung Bogor.
“Kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujarnya lagi.
BACA JUGA: Usai Diultimatum Polisi, Nyali PA 212 Ciut untuk Gelar Kerumunan
Ade yasin juga mengatakan jika dirinya akan memenuhi panggilan polisi ihwal kasus tersebut.
"Selasa (10/12) depan pemanggilan lagi infonya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya Ade Yasin menghadiri pemeriksaan Polda Jabar. Hal itu karena dirinya terkonfirmasi positif Covid sejak Rabu 18 November hingga 28 November.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News