GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah harta dari rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 4 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai Gerindra itu, Rabu (2/12).
BACA JUGA: Panglima TNI Beber Ancaman Mengerikan, Bikin Jantung Copot!
Selain itu, KPK juga menyita delapan sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih lobster.
"Rabu kemarin, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di Jalan Widya Chandra V, Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/12).
Cukup? Belum. Petugas KPK juga menyita barang lain dari rumah Edhy Prabowo.
Di antaranya ialah sejumlah dokumen tentang perkara serta barang bukti elektronik.
Fikri menjelaskan, penyidik akan menganalisis semua temuan itu untuk disita sebagai barang bukti perkara.
"Selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri.
Di sisi lain, Edhy menyampaikan pengakuan terbaru dalam pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Kamis (3/12).
BACA JUGA: Kapolri Murka Pada Loyalis Habib Rizieq, Ancamannya Mengerikan
Edhy mengaku dikonfrontasi oleh penyidik tentang barang bukti yang sebelumnya telah diamankan.
“Saya sudah akui semuanya, yang barang-barang saya beli di Amerika itu kayak baju. Semuanya," ucap Edhy. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News