Jejak Irjen Fadil Tangani Tiga Kasus Mengerikan, Berani Sikat MRS

11 Desember 2020 15:45

GenPI.co - Irjen Fadil Imran bukanlah orang baru dalam menangani kasus-kasus di Ibu Kota Jakarta.

Dia didatangkan ke Jakarta setelah ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya.

BACA JUGAGebrakan Kapolda Metro Irjen Fadil, Kerumunan Massa Disikat Habis

Rotasi yang terjadi di Polda Metro Jaya itu diduga buntut dari lemahnya antisipasi kerumunan massa FPI di petamburan.

Kurang dari satu bulan setelah serah terima jabatan, Irjen Fadil membuat publik heboh.

Anak buahnya menembak mati 6 anggota FPI di Area Tol Cikampek Senin, dini hari lalu. Fadil mengatakan penembakan itu terpaksa dilakukan sebagai upaya perlindungan diri.

“Ketika anggota mengikuti kendaraan pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet. Lalu, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Bukan kali ini saja Fadil menangani kasus yang berhubungan dengan Habib Rizieq. Pada 2017, dia juga salah satu yang terlibat dalam penanganan kasus chat mesum Habib Rizieq.

Lalu, apa saja rekam jejak dia dalam menangani kasus-kasus besar? berikut GenPI.co sampaikan.

1. Kasus Hercules

Fadil menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat pada 2013 silam. Saat itu dirinya langsung membentuk Tim Pemburu Preman.

Tim tersebut terdiri dari 30 anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat. Target utamanya ialah kelompok Hercules Rozario Marshal yang berhasil ditangkap pada 9 Juli 2013.

2. Kasus Chat Mesum HRS

Pada 2017 Fadil menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia memang lulusan Akademi Kepolisian dengan latar belakang reserse yang mumpuni.

Dia terlibat dalam penanganan kasus chat mesum Habib Rizieq dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

Kasus itu sempat menghebohkan publik dan terkenal dengan nama Balada Cinta Rizieq.

Habib Rizieq dan Firza sebenarnya sempat menyandang status tersangka, tetapi setahun kemudian kasus tersebut mendapat SP3 dan dihentikan.

3. Kasus Muslim Cyber Army

Pada 2018 dia mengungkap kasus besar, yakni Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA).

Saat itu posisinya sedang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

BACA JUGAIrjen Fadil Imran Masuk Bursa Kapolri, Pakar: Belum Penuhi Syarat

Kedua kelompok tersebut diketahui saling terhubung dan memiliki tugas utama menyebarkan hoaks di Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co