Rizieq Ogah Diperiksa Terkait Megamendung, Polda Jabar Jawab ini

15 Desember 2020 13:15

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab ogah diperiksa terkait Megamendung. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi, Selasa (15/12). 

Ia mengatakan, Rizieq menyatakan keengganannya memberikan keterangan ketika ia ditemui penyidik dari Polda Jabar di Rutan Narkoba Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Jokowi Lebih Dukung Polisi, FPI Pasti Gigit Jari

“Saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Keengganan Rizieq, lanjut Patoppoi, lantaran sedang fokus fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. 

Sebagaimana diketahui, Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Meski demikian, pihak Polda akan terus memproses kasus kerumunan massa yang terjadi pada 13 November 2020 itu.

Sementara menurut Patoppoi,  keengganan terperiksa dalam proses penyidikan bukanlah sesuatu yang luar biasa. 

BACA JUGA: IPW Endus 3 Pelanggaran SOP dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

Selain itu, berita acara permeriksaan pun telah ditandatangani oleh Rizieq dan kuasa hukumnya.

“Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," tandas Patoppoi.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co