Kasus Habib Rizieq, Nasib Mahfud MD di Ujung Tanduk

16 Desember 2020 19:10

GenPI.co - Kasus kerumunan massa yang menjerat pimpunan Front pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, bisa menyeret Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diperiksa Polda Jawa Barat, terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

BACA JUGA: Pengakuan Gubernur Ganteng Mengejutkan Soal Habib Rizieq

Menurut Ridwan Kamil, menyebut tanggung jawab Mahfud MD tidak lain karena dia memberikan izin menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Taufiqurrahman menyampaikan, apa yang dikatakan Kang Emil bukanlah hal keliru.

“Jika statement Mahfud MD yang bilang pengikut Habib Rizieq tidak banyak dan kita tafsirkan ini adalah hasutan, kemudian terjadilah kerumunan besar di bandara yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Taufiqurrahman di Jakarta, Rabu (16/12).

Taufiq justru mempertanyakan aparat Kepolisian yang belum memproses Mahfud MD atas statemennya memperbolehkan menjemput Habib Rizieq hingga terjadi kerumunan tersebut.

Menurutnya jika Habib Rizieq kini sudah ditahan oleh Polisi karena kerumunan di Petamburan. Maka, Mahfud MD pun seharusnya bisa dikenakan pasal yang sama.

BACA JUGA: Giliran Gubernur Ganteng Digarap Polisi, Habib Rizieq Siap-siap

“Mungkinkah Mahfud MD dijerat dengan pasal yang sama diterapkan ke Habib Rizieq," pungkasnya. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co