Pendekar HAM Beber Polisi vs FPI, Mahfud MD Dikuliti

17 Desember 2020 16:16

GenPI.co - Mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai menyalahkan polisi atas kasus kematian enam anggota Laskar FPI di Tol Cikampek-Jakarta, Senin (7/12) dini hari WIB.

Menurut Natalius, semua polisi dari yang baru masuk hingga bintang empat merupakan penyidik.

BACA JUGA: Komnas HAM Punya Kabar Baru, Polisi dan FPI Siap-Siap

Tokoh asal Papua itu menambahkan, polisi seharusnya tidak menembak mati enam anggota Laskar FPI.

“Karena polisi adalah penyidik, ditembaknya enam orang itu masuk kategori extra judicial killing,” kata Natalius dalam kanal YouTube Refly Harun yang diunggah pada Selasa (15/12).

Dia menjelaskan, enam anggota Laskar FPI tersebut seharusnya bisa diproses secara hukum.

“Akan tetapi, mereka dibunuh tanpa mempertimbangkan proses hukum,” ujar Natalius.

Natalius menjelaskan, teroris juga tidak boleh ditembak mati karena merupakan sumber informasi.

“Polisi tentu salah. Sebab, semua pelajaran yang diterima sebagai penyidik, orang-orang terduga, diduga, tersangka itu sumber informasi,” lanjut Natalius.

Dia menilai polisi sudah melanggar dua ketentuan, yakniPeraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 dan peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2010.

Dalam kesempatan itu Natalius juga melayangkan kritik sangat pedas kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGAMunarman FPI Makin Berani, Komentarnya Jleb Sekali

Menurut Natalius, Mahfud terlalu banyak berbicara mengenai orang yang ingin mendapatkan keadilan.

“Namun, tentang tata kelola negara, membangun negara, bagaimana melaksanakan tugas keamanan, secara teknis dia tidak tahu,” kata Natalius. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co