Makin Panas, FPI Bongkar Borok Kinerja Polri, OMG

20 Desember 2020 18:05

GenPI.co - Perseteruan FPI dan Bareskrim Polri makin panas tentang kematian enam anggota Laskar FPI makin panas.

FPI menilai autopsi yang dilakukan Polri berdasarkan keteangan ahli terhadap jenazah enam tidak sah.

BACA JUGAMunarman Beber Kematian 6 FPI ke Tokoh Top, Mencengangkan

Sebab, autopsi dilakukan dengan mengabaikan penolakan resmi dari pihak keluarga para korban.

Wasekum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, hal itu didasari pada Pasal 134 ayat 2 dan 3 KUHP terkait penolakan autopsi.

Aziz memastikan pihaknya akan memberikan bukti kondisi jenazah versi FPI kepada pihak Komnas HAM pada pekan depan.

“Tujuannya supaya objektif karena dalam pandangan kami yang berwenang untuk melakukan hal tersebut adalah Komnas HAM," ucapnya, Sabtu (19/12).

Aziz menambahkan, pihaknya juga akan menyerahkan semua bukti terkait penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI.

"Pihak kami pekan depan tinggal menunggu waktu dari Komnas HAM. Nanti semua yang kita miliki akan diserahkan," ujaR Aziz.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri dan FPI memiliki versi berbeda terkait hasil autopsi enam jenazah anggota Laskar FPI.

BACA JUGA: Komnas HAM Kantongi Bukti Baru, Polri Siap-Siap Saja

Polri mengeklaim data terkait 18 luka tembak yang ada pada jenazah enam anggota laskar FPI berasal dari keterangan dokter ahli forensic.

Sementara itu, FPI menyebut luka tembakan di tubuh enam jenazah anggota Laskar FPI lebih dari 18. (reqnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co