Munarman FPI Garang Lawan Polisi, Ancaman Untuknya Ngeri

22 Desember 2020 12:40

GenPI.co - Sekretaris Umum FPI Munarman tampaknya bakal lebih sering berurusan dengan polisi.

Pasalnya, dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Zaenal Arifin dari Barisan Ksatria Nusantara.

BACA JUGAHabib Rizieq Sangar, Rutan Bikin Nyalinya Makin Gahar

Laporan itu terdaftar dengan nomor Lp/7557/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Desember 2020.

Zaenal menuding Munarman sudah melakukan ujaran kebencian terhadap Polri.

Dia pun menggunakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dalam laporannya ke Polda Metro Jaya.

Zaenal tidak sendirian saat melaporkan Munarman, tetapi bersama para kiai di Barisan Ksatria Nusantara.

Dia menjelaskan, pihaknya melaporkan Munarman karena ingin menegakkan keadilan.

“Kami juga mencari keadilan karena gara-gara lidah Munarman, masyarakat dibuat bingung," ujar Zaenal, Senin (21/2).

Dia menyayangkan ucapan Munarman yang menyebut Laskar FPI tidak membawa senjata saat bentrok dengan polisi di Tol Cikampek-Jakarta, Senin (7/12) dini hari WIB.

BACA JUGABerita Top 5: Pembenci Jokowi Terbongkar, Moeldoko Bikin Gempar

Zaenal menilai keterangan Munarman berisi kebohongan, berdampak luar biasa, dan menimbulkan fitnah.

“Kami datang ke sini dalam rangka menghentikan kebohongan. Dengan tegas kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Saudara Munarman," kata Zaenal. (mcr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co