GenPI.co - Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons hal tersebut dengan mengatakan bahwa penegakan hukum berlaku untuk siapapun.
BACA JUGA: Dikaitkan dengan Korupsi Bansos, Gibran: Makanan sehari-hari!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya menerima siapa pun yang memberikan informasi terkait kasus korupsi bansos di Kemensos.
"Termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin.(21/12)
Kendati demikian, Gufron mengatakan jika pihaknya menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.
“Nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron.
Mencuatnya nama Gibran dalam kasus tersebut setelah diberitakan oleh Majalah Tempo.
BACA JUGA: Munarman Dikuliti Habis-habisan, Boroknya Dibeber Semua
Gibran disebut memberikan rekomendasi pada Mensos Juliari Peter Bara untuk melakukan pemesanan goodie bag bansos Covid-19 ke PT-Sritex.
Namun Gibran membantah keras hal itu. Ia malah menantang pihak-pihak yang menuduh tersebut untuk membeberkan bukti.
Wali Kota terpilih Surakarta itu juga mengatakan jika dirinya dirugikan dan tidak akan tinggal diam.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News