GenPI.co - Pemerintah Indonesia resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama organisasi tersebut.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).
BACA JUGA: FPI Dibubarkan Pemeintah, Pengamat Protes dan Bilang ini
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ujar dia.
Akademisi politik Philipus Ngorang menilai, pembubaran FPI ini tidak akan membuat kepercayaan publik kepada pemerintah berkurang.
Menurut dia, selama ini masyarakat diam akan isu FPI karena sedang menunggu langkah apa yang berani diambil pemerintah untuk menindak ormas tersebut.
“Masyarakat diam itu sebenarnya menunggu tindakan pemerintah kepada FPI,” jelasnya kepada GenPI.co, beberapa waktu lalu.
Bahkan, Ngorang menilai banyak masyarakat yang setuju dengan pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pasalnya, tindakan dan paham FPI sudah tak sesuai dengan landasan hukum dan idiil di Indonesia, bahkan cenderung terlalu radikal.
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie pun menegaskan bahwa tindakan intoleransi dan paham radikalisme sudah lama ditentang di seluruh dunia.
“Bahkan, di Timur Tengah yang menjadi kiblat mereka, aktivitas dan paham seperti yang dianut oleh FPI sudah lama ditentang. Kita saja yang diam-diam saja sampai pembubaran oleh pemerintah,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News