Tewasnya Laskar FPI Disebut Ada Pelanggaran HAM, Ngeri Banget!

10 Januari 2021 09:10

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka fakta baru terkait tewasnya laskar FPI. Ada dugaan pembunuhan yang bikin ngeri. Dan dugaannya mengarah ke pelanggaran HAM.

Dalam temuannya, Komnas HAM menyimpulkan peristiwa di tol Japek Km-49, dan rest area Km 50, sebagai pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM itu kuat diduga dilakukan kepolisian. 

BACA JUGA: Ngeri! Amnesty International Sebut Polisi Bunuh 6 Anggota FPI

Ada unlawfull killing, atau perampasan hak hidup dengan cara kekerasan dan kekuatan berlebih-lebihan dalam penegakan hukum.

Komisioner dan Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan, sedikitnya ada sembilan substansi fakta yang ditemukan terkait rangkaian peristiwa tersebut. 

Berikut fakta kronologi singkat dari peristiwa tersebut berdasarkan temuan Komnas HAM. Silakan disimak.

1. Peristiwa meninggalnya enam orang laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pembuntutan secara aktif dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya sejak 6-7 Desember 2020.

Saat itu rombongan HRS bersama sejumlah pengawal berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan the Nature Mutiara Sentul, ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

2. Mobil rombongan HRS dibuntuti sejak keluar gerbang komlek perumahan, masuk ke gerbang tol Sentul Utara 2, hingga tol Cikampek dan keluar pintu tol Karawang Timur.

Pergerakan iringan mobil masih normal. Meski pun saksi FPI mengatakan, adanya manuver mobil pengintai yang masuk ke rombongan iringan mobil HRS.

Versi kepolisian, hanya sesekali maju ke iringan mobil HRS dari lajur kiri tol, untuk memastikan bahwa target pembuntutan (HRS) berada dalam iring-iringan.

3. Rombongan HRS keluar di pintu tol Karawang Timur. Dan tetap diikuti beberapa kendaraan yang melakukan pembuntutan.

Sebanyak tujuh mobil rombongan HRS melaju lebih dahulu, dan meninggalkan dua mobil unit pengawalan lainnya.

Dua mobil yang tertinggal itu, Avanza Zilver (Den Madar FPI), dan Chevrolet Spin (Laskar Khusus FPI). Kedua mobil pengawalan itu, menjaga agar mobil yang membuntuti iring-iringan HRS, tak mendekat.

4. Kedua mobil FPI tersebut, berhasil membuat jarak dan memilik kesempatan untuk kabur dan menjauh.

Namun, mengambil tindakan untuk menunggu mobil petugas kepolisian yang membuntuti. Tiga mobil yang membuntuti, berplat K 9143 EL, dan B 1278 KJD, dan B 1739 PWQ.

BACA JUGA: Sialnya Datang Terus, Hari Ini Hoki Shionya Lagi Banyak Tergerus

5. Dua mobil pengawal HRS, Den Madar dan Laskar Khusus yang masing-masing berisi enam orang, melewati sejumlah ruas jalan dalam Kota Karawang.

Mereka diikuti tiga mobil pembuntut. Mereka antara lain melewati Jalan Raya Klari, melewati Jalan Raya Pantura (Surotokunto).

Setelah itu Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk melalui gerbang tol Karawang Barat.

6. Didapatkan fakta telah terjadi kejar-mengejar, dan aksi saling tempel, dan serempat dan seruruk yang berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI (Chevrolet Spin), dengan mobil petugas pembuntutan.

Aksi tersebut, terutama terjadi di sepanjang Jalan Internasional Karawang barat, diduga hingga sampai Km 49, dan berakhir di Km 50 Tol Japek.

7. Bahwa di Km 50 tol Japek, dua orang anggota Laskar Khusus ditemukan dalam kondisi meninggal. Sedangkan empat lainnya (Den Madar), masih hidup.

Mereka dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian. Terdapat pula informasi adanya kekerasan dan pembersihan darah.

Ada pemberitahuan kepada warga sekitar oleh petugas bahwa ini kasus narkoba, dan terorisme.

BACA JUGA: Besok, Sukses Bakal Menjemput Zodiak Aries, Gemini dan Leo

Dari fakta pengungkapan, juga terjadi pengambilan rekaman cctv oleh petugas di salah satu warung, dan perintah untuk menghapus dan memeriksa handphone masyarakat yang melihat.

8. Petugas kepolisian mengaku mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata rakitan jenis revolver gagang cokelat, dan putih, sebilah samurai, sebilah pedang, celurit, dan sebuah tongkat kayu runcing.

9. Empat anggota Laskar Khusus tersebut kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas. Itu terjadi saat perjalanan dari Km 50 ke atas, menuju Polda Metro Jaya.

Informasi hanya dari petugas kepolisian, bahwa terlebih dahulu telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co