Respons Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Beber 4 Hal Mengejutkan

10 Januari 2021 08:40

GenPI.co - Komnas HAM telah menyampaikan hasil penyelidikan peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek dan Karawang yang menewaskan 6 orang eks anggota FPI, yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2020. 

Sesuai prosedur, Komnas HAM mengacu Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 89 ayat (3) huruf b penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat berdasarkan sifat dan lingkupnya terdapat pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGASetelah Komnas HAM, LPSK Turun Tangan Kasus Penembakan FPI

Komnas HAM bekerja mencari informasi, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi-saksi, rekonstruksi, uji labolatarium forensik, meminta keterangan ahli, meminta keterangan Polri.

Selanjutnya meminta laporan hasil outopsi, visum et repertum, psikologi forensik, dan berbagai tindakan-tindakan lainnya untuk kepentingan penyelidikan. 

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan pada konferensi pers, Jumat 8 Januari 2021, menyimpulkan empat hal yang penting untuk diperhatikan, antara lain.

1. Peristiwa penembakan 6 (enam) orang laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM, oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. 

2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang ada di dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD.

BACA JUGAKasus Pembunuhan Laskar FPI Dibawa ke Komnas HAM, Pakar: Sulit!

3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co