KPK Geledah Dua Kantor Penyalur Bansos di Jakarta

11 Januari 2021 20:55

GenPI.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di Jakarta terkait penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka Juliari tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (11/1).

BACA JUGA: 14 Tahanan Terinfeksi Covid-19, KPK Perketat Aturan Kerja

Ali mengatakan bahwa KPK menggeledah PT. Mesail Cahaya Berka SOHO CAPITAL SC-3209 Podomoro City Jl. Letjend S. Parman Kav 28 dan PT. Junatama Foodia Metropolitan Tower TB Simatupang, Jl. RA. Kartini lantai 13.

Lebih lanjut, Ali mengatakan penggeledahan tersebut guna mendalami ke dua perusahaan yang diduga ada kaitannya dengan kegiatan pengadaan Bansos di Kemensos, PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia.

“Di gedung ini, KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung,” ucap Ali.

Walaupun begitu, Ali belum membeberkan informasi hasil penggeledahan serta keterkaitan dua perusahaan tersebut dalam proyek Bansis. Sebab, masih ada rangkaian proses hukum yang perlu dilaksanakan KPK.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali.

BACA JUGA: Waduh, Mendadak Risma Datang ke KPK, Kasus Bansos Lagi?

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka sebagai penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan seorang berinisial AW. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

KPK menduga, Juliari menerima Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bantuan sosial (Bansos) penanganan covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. 

Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.

Diketahui, Juliari menerima fee tiap paket Bansos yang di sepakati oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpaket Bansos. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co