Polemik Kasus Hukum 6 Laskar FPI, Analisis Pakar Ini Menegangkan

12 Januari 2021 19:40

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa penembakan oleh anggota kepolisian empat anggota laskar FPI dari enam orang yang meninggal merupakan pelanggaran HAM, Jumat (8/1).

Setelah Komnas HAM memberikan kesimpulan adanya dugaan pelanggaran HAM, kasus tersebut masuk babak baru. Polri pun bertindak dengan membentuk tim khusus guna menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

BACA JUGAGegara Laskar FPI Bawa Senjata, Ruhut Minta Munarman Ditangkap

Ketua Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional TB. Massa Djafar menilai bahwa kasus tersebut harusnya dapat dijadikan momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki proses penegakan hukum di Indonesia.

“Pemerintah harus mendukung kerja Komnas HAM serta tunjukkan sikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum tersebut. Tewasnya enam laskar FPI ini merupakan pelanggaran HAM berat,” jelasnya.

Akademisi politik itu juga menegaskan bahwa siapa pun pelakunya harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Siapa pun aktor intelektual yang terlibat dalam kasus itu harus diadili dan diberikan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah mampu menindak tegas kasus tersebut, maka akan menurunkan tensi politik di Indonesia.

“Saya pikir itu bagus untuk menurun tensi politik,” paparnya.

BACA JUGADoktor Hukum Puji Polri dalam Pengusutan Kasus Laskar FPI

Selain itu, Massa menilai bahwa pemerintah tetap harus mengucapkan bela sungkawa atas insiden yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari itu.

“Sudah sewajarnya jika seorang kepala negara menunjukkan empatinya jika ada warga negara mengalami bencana atau menjadi korban dalam sebuah peristiwa,” tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co