Pakar Hukum Top Membuka Fakta Tewasnya 6 Laskar FPI, Mengejutkan

13 Januari 2021 07:20

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merespons tulisan seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Profesor Dr Suteki. 

Tulisan tersebut terkait Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak merekomendasikan pengadilan HAM dalam kasus tembak mati 6 laskar FPI.

BACA JUGA: Istana Sukses Bikin Keok Habib Rizieq, Kini Munarman Makin Rontok

"Jadi kalau dia (pihak kepolisian yang menembak mati) tidak dianggap kejahatan HAM berat, maka, tidak diadili di pengadilan HAM. Cukup di pengadilan pidana biasa," kata Refly Harun, Minggu (10/1).

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun mengatakan, bahwa dilihat dari struktur tertentu ada sesuatu yang dikhawatirkan. Yaitu, penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian tidak independen.

"Pada titik itu sebenarnya ada keraguan, bahwa aparat kepolisian misalnya, Mabes Polri mampu melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional independen dan transparan," ungkap Refly Harun.

BACA JUGA: Mendadak Tokoh Top NU Ini Bela Fadli Zon, Mengejutkan

Menurut Refly, ketidak percayaan itu timbul karena respons polisi terhadap penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) ini justru langsung menyalahkan laskar FPI. 

Bahkan menurutnya, beberapa lingkungan kepolisian juga justru mengalihkan perhatiannya kepada kasus remeh temeh.

"Bergeser dari extra judicial killing ke dalam kasus-kasus lain yang remeh temeh, seperti kepemilikan senjata api dan serangan terhadap petugas yang kita tidak tahu, sejauh mana eskalasi serangan tersebut," beber Refly Harun.

Dia pun mempertanyakan, apakah demikian mengkhawatirkan, atau justru ketika terjadi baku tembak terjadi pertarungan yang tidak seimbang.

"Faktanya adalah, tidak ada satupun petugas yang terluka dan hanya terjadi sedikit kerusakan di mobil. Akan tetapi sebaliknya, pada laskar FPI dua laskar tewas dalam tembak menembak itu dan empat lainnya tewas dalam penguasaan aparat," kata Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co