Babak Baru, KPK Periksa 3 Saksi Kunci Kasus Suap Dana Bansos

19 Januari 2021 15:45

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

KPK menilai ada arahan khusus dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam pengadaan bansos. 

BACA JUGADugaan Terbaru Korupsi Mensos Juliari Lebih Mengerikan, Astaga

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya tengah memeriksa tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) dkk. 

Mereka adalah PPK pada proyek Bansos TA 2020 Adi Wahyono, Manager PT. PERTANI Muslih, dan pihak swasta Ivo Wongkaren.

“Tersangka Adi Wahyono masih terus dilakukan pendalaman terkait dengan jabatan saksi selaku PPK.  Adanya dugaan arahan khusus dari JPB dalam pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI,” ujar Ali, Jumat (15/1).

Ali menambahkan pihaknya kini sedang melakukan pendalaman kasus terkait aliran dana proyek bansos yang melibatkan saksi Muslih.

Selain itu, lanjut Ali, pihak KPK juga menggali besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerjasama tersebut dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan ke oleh Pertani ke PT. Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini.

“Untuk tersangka dari pihak swasta Ivo Wongkaren, didalami pengetahuannya mengenai tahapan dari perusahaan saksi sehingga mendapatkan proyek distribusi Bansos pada wilayah Jabodetabek tahun 2020,” papar Ali.

BACA JUGAHukuman Mati untuk Mensos Juliari Jangan Jadi Pepesan Kosong

Sebelumnya, KPK menduga Juliari menerima suntikan dana sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. 

Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co