Hukuman Mati untuk Mensos Juliari Jangan Jadi Pepesan Kosong

Hukuman Mati untuk Mensos Juliari Jangan Jadi Pepesan Kosong - GenPI.co
Foto : Fathan Sinaga/Jpnn/GenPI.co

GenPI.co - Pengamat politik, Ujang Komarudin ikut berkomentar terkait hukuman mati yang ditujukan kepada tersangka kasus korupsi bansos covid-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara.

Menurut Ujang, pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri harus ditepati. 

BACA JUGATerseret Kasus Korupsi, Mensos Juliari Sempat Diberi Penghargaan

“Penyataan itu jangan hanya jadi aksesori dan jangan hanya omong kosong melompong yang tidak ada artinya. Jadi, harus dieksekusi itu,” ujar Ujang kepada GenPI.co, Rabu (9/12/2020). 

Dia mengatakan pernyataan itu merupakan janji ketua KPK, bahwa jika ada yang korupsi dana covid-19 akan dihukum mati. 

“Itu harus dilaksanakan karena rakyat menagih. Janji adalah hutang,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan untuk tidak main-main dengan bantuan covid-19.

Bahkan, Firli menyampaikan di beberapa kesempatan setelah covid-19 melanda Indonesia dan beredar di berbagai media sekitar bulan Juli 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya