Geram dengan kelakuan Rizieq, Eks Kader Demokrat Bilang....

20 Januari 2021 01:45

GenPI.co - Pemeriksaan Wali Kota Bogor Bima Arya oleh pihak penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Rumah Sakit UMMI mengungkap sejumlah fakta.

Dikatakan bahwa Habib Rizieq Shihab sempat positif covid-19 usai keluar dari rumah sakit, tetapi tetap beraktivitas di luar tanpa melakukan isolasi mandiri.

BACA JUGAKerumunan Raffi Tak Dipenjara, Kok Beda dengan Habib Rizieq?

Mantan kader partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku geram dengan tindakan mantan pentolan Front pembela Islam (FPI) itu.

"Rizieq tak mengisolasi diri, tetapi terus bertemu dengan orang pada saat itu dengan status positif covid-19," ucap Ferdinand kepada GenPI.co, Selasa (19/1) 

Ferdinand menilai apa yang dilakukan Rizieq membahayakan banyak pihak di sekitarnya.

Karena itu, dia menganggap Rizieq harus dituntut Undang-Undang menyebarkan wabah penyakit \

BACA JUGAWali Kota Ganteng Ditanyai Polisi, Rizieq Shihab Makin Terpojok

Menurut Ferdinand, Rizieq yang menyandang status ersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Petamburan dan Megamendung harus dituntut karena telah menyebarkan berita bohong.

"Saya mendukung Polri untuk memberi pelajaran kepada Rizieq, bahwa menyebarkan informasi bohong itu adalah pidana. Rizieq harus dapat hukuman setimpal," pungkas dia(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co