Usulan Sujiwo Tejo ke Kapolri Cetar Banget, Pak Mahfud Boleh Baca

22 Januari 2021 15:20

GenPI.co - Pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dikomentari budayawan Sujiwo Tejo. Usulannya lumayan cetar membahana. Menko Polhukam Mahfud MD diperbolehkan baca usulannya. 

“Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jenderal Listyo panjenengan perintahkan melarang istilah kadrun dan cebong, dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?” usul Sujiwo Tejo.

BACA JUGA: Weton Memesona! Muda Cari Harta, Tua Kaya Raya

Usulan itu di-posting di akun Twitter @sudjiwotedjo pada Kamis 21 Januari 2021. Perbedaan itu, menurut dia, mengajarkan Indonesia untuk bersatu.

Tak ada kubu-kubuan. Tak ada blok-blokan. Yang ada hanya perbedaan untuk menyatukan seluruh anak bangsa.

“Ini kelihatan temeh. Tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ke-3 (persatuan Indonesia),” jelas Sujiwo Tejo.

BACA JUGA: Hoki Bagus Tembus ke Ujung Bumi, Zodiaknya Jadi Begini

Dan persatuan itu akan muncul kalau Indonesia bersatu. Tak ada yang memihak sana. Memihak sini. Semua perbedaan justru harus dirangkul jadi persatuan Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi keempat, persatuan adalah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu, perserikatan, serikat.

BACA JUGA: Mantra Zodiaknya Ajaib Banget! Tangguhnya Bikin Dunia Bahagia

Sementara pengertian kesatuan berarti perihal satu, keesaan, sifat tunggal, satuan. Mengacu istilah tersebut, Persatuan dan kesatuan bisa disimpulkan berasal dari satu suku kata yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah.

Pesan yang diusulkan untuk Mahfud MD ini bermakna sangat dalam. Taste-nya terasa cetar banget! Dan bila bisa dijalankan Kapolri baru, bisa jadi kekuatan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan bakal lebih besar lagi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co