KPK Telusuri Aliran Duit Ekspor Benih Lobster

22 Januari 2021 20:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Edhy diperiksa sebagai saksi untuk sekretaris pribadinya tersangka Amiril Mukminin.

BACA JUGA: Listyo Sigit Sudah Kantongi Nama Kabareskrim Baru

"Yang bersangkutan di dalami pengetahuannya terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM (Amiril Mukminin) yang sumber uangnya tersebut diduga dari para eksportir benur," kata Ali di Jakarta, Jumat (22/1).

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta, sekretaris pribadi Edhy Prabowo. 

Lalu Amiril Mukminin, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi, dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito. Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, Edhy diduga mengarahkan calon eksportir untuk menggunakan PT ACK untuk melakukan ekspor melalui staf khususnya. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Perusahaan PT ACK diduga merupakan satu-satunya penyalur ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. PT ACK diduga memonopoli bisnis kargo ekspor benur atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp 1.800 per ekor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

BACA JUGA: Efek Samping Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ganjar Bilang Begini

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, dia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co