Mendadak Neta IPW Bicara Soal Tewasnya Laskar FPI, ini Katanya

01 Februari 2021 13:15

GenPI.co - Neta S Pane meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menuntaskan pengusutan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek akhir 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) itu  dalam keterangannya, pada  Minggu (31/1).

BACA JUGA: Taufan Damanik Beber Fakta Kejadian Laskar FPI, Ngeri!

Neta menilai ada sederet permasalahan terkait kasus bentrokan FPI vs polisi itu yang belum terungkap dengan terang benderang.

Salah satunya adalah permintaan Komnas HAM untuk diadakannya penyelidikan lebih lanjut ihwal unlawfull killing empat laskar FPI dan penegakan hukum dengan pengadilan pidana.

"Alasannya, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian," ungkap Neta.

Ia melanjutkan, Kapolri sebelumnya yakni  Idham Azis telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi FPI tersebut.

Tim tersebut terdiri dari  Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

"Hasilnya hingga kini belum ada," tegasnya.

Neta kemudian menyebut Perkap 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Merujuk pada Perkap itu, eksekutor penembakan terhadap 6 laskar FPI itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terutama anggota Polri yang mengeksekusi 4 laskar FPI yang sudah tertangkap tetapi tidak diborgol itu," paparnya.

Menurutnya pelaku penembakan ini patut diusut tuntas agar dapat ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di kepolisian.

BACA JUGA: Pemerintah Larang ASN Dukung FPI, Aziz Yanuar pun Bersuara

Neta juga mendorong agar polisi mengungkap siapa pejabat yang memerintahkan penguntitan terhadap Habib Rizieq Shihab dan rombongannya.

"Kenapa Rizieq tidak ditangkap saja sebelum terjadi penembakan. Lalu siapa yang memerintahkan penembakan, baik penembakan pertama maupun penembakan kedua?,” beber dia.

Karena itu, Neta mendorong Kapolri baru Listyo Sigit untuk menuntaskan perkara tersebut agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (JPNN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co